Nusantaratv.com-Seorang wali kota di Jepang, mengundurkan diri dari jabatannya karena ijazah palsu.
Wali Kota dari Prefektur Shizuoka, Maki Takubo, meminta maaf kepada pejabat senior dan pemerintah kota setelah mengumumkan niatnya untuk mundur pada Selasa, 8 Juli 2025.
Seperti diberitakan Nusantara TV, Takubo tersandung dugaan ijazah palsu. Ia sebelumnya mengaku lulus dari Universitas Toyo, namun ternyata sebenarnya dikeluarkan dari universitas tersebut.
Baca juga: NTV BREAKING NEWS: Diperiksa Bareskrim Soal Ijazah Palsu, Jokowi: Supaya Semuanya Jelas dan Gamblang
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan meminta maaf di hadapan sekitar 100 staf yang berkumpul di balai kota.
Takubo berencana untuk menyerahkan surat penjelasan kepada jaksa dalam waktu dua minggu dan akan segera mengundurkan diri setelahnya.