Nusantaratv.com-Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025). Penyerahan ini terkait tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya kepada sejumlah industri kelapa sawit.
Presiden mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi semua jajaran terutama Kejaksaan Agung yang bertindak melawan korupsi.
"Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada semua jajaran terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi manipulasi penyelewengan," kata Prabowo.
Presiden mengatakan uang senilai Rp13 triliun yang disita ini sangat berarti jika digunakan untuk pembangunan kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Praktek Tambang Ilegal Perlu Ketegasan Hukum
"13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8 ribu sekolah lebih," ujar Prabowo.
Jika digunakan untuk membangun desa nelayan dengan anggaran Rp22 miliar tiap desa, kata Prabowo, maka dengan uang Rp13 triliun tersebut bisa membangun 600 kampung nelayan.
Presiden mengingatkan masih banyak tugas, masih banyak tambang yang ilegal yang menyebabkan kerugian negara hingga puluhan hingga ratusan triliun.
"Selamat atas pekerjaan ini. Jangan surut jangan malas jangan menyerah. Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara dan rakyatmu," pungkasnya.