Ojol Cikarang Sambut Gembira Rencana Prabowo Batasi Potongan Aplikator di Bawah 10%, Harap Segera Terealisasi

Ojol Cikarang Sambut Gembira Rencana Prabowo Batasi Potongan Aplikator di Bawah 10%, Harap Segera Terealisasi

Nusantaratv.com - 01 Mei 2026

Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto berpidato pada puncak Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 atau May Day di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). (Foto: ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden)
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto berpidato pada puncak Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 atau May Day di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). (Foto: ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Komunitas ojek online (ojol) di Cikarang menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang telah meneken aturan soal pelindungan pengemudi ojek online (ojol) dengan membatasi potongan tarif dari perusahaan aplikator. 

Para pengemudi berharap kebijakan tersebut bisa segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan mereka.

Perwakilan komunitas, Imam, menjelaskan saat ini potongan dari aplikator berada di kisaran 20 persen. Imam sebagai sopir ojol berharap pemerintah dapat menurunkan hingga 10 persen sesuai tuntutan para sopir.

"Harapannya agar ojol makin bisa sejahtera, dan potongan aplikatornya 10 persen ya, sekarang kan 20 persen tuh, tuntutan ojol 10 persen," ujar Imam saat menghadiri peringatan Hari Buruh di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.

Imam mengaku senang dengan perhatian Prabowo terhadap nasib para pengemudi ojol. Dia berharap ke depan pemerintah semakin memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para pengemudi ojol yang telah menjadi bagian penting dalam sektor transportasi dan ekonomi digital.

"Senang sih Presiden ngucapin itu, mudah-mudahan realisasi ucapan Presiden tidak hanya ngomong di sini saja," kata Imam.

"Mudah-mudahan ojol semakin sejahtera, semakin diperhatikan oleh pemerintah," tambahnya.

Pada peringatan Hari Buruh, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para sopir transportasi online. 

Lewat Perpres Nomor 27/2026, dia mengatur agar potongan tarif dari aplikator bisa ditekan hingga di bawah 10 persen, sehingga minimal 92 persen penghasilan diterima oleh pengemudi.

Pengemudi ojek online juga akan mendapatkan pelindungan yang lebih komprehensif, termasuk jaminan kecelakaan kerja serta akses terhadap BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan lainnya.

"Kita juga mengatur, saya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pembagian pendapatan yang sebelumnya 80 persen untuk pengemudi, kini menjadi minimal 92 persen," kata Prabowo.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close