Nusantaratv.com-Polres Tuban berhasil menangkap dua pelaku pembobol rumah di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sedikitnya 20 rumah dibobol pelaku dengan menggondol uang senilai ratusan juta.
Aksi pembobolan rumah kosong yang terjadi di Kabupaten Tuban Jawa Timur ini meresahkan warga.
Pelaku yang beraksi dengan membawa sebuah mobil berhasil menguras isi rumah para korban. Kedua pelaku ditangkap setelah polisi melacak mobil berplat nomor W1595 CG yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua obeng yang digunakan untuk membobol rumah brangkas perhiasan serta jam tangan mewah.
Kedua pelaku masing-masing adalah Nurdin 42 tahun dan Sabri 39 tahun. Keduanya merupakan warga Nusa Tenggara Barat. Kedua pelaku mengaku sudah membobol sebanyak 20 rumah di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dari rumah korban pelaku berhasil menggasak perhiasan dan barang mewah serta uang ratusan juta yang digunakan untuk judi online dan mabuk-mabukan.
"Uangnya sudah digunakan semua. Habis buat minum, buat mabuk judol," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban Ipda Moh Rudy, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan keduanya terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.