NTV Crime: Viral IRT Selundupkan Narkoba di Alat Vitalnya, Begini Keterangan Pelaku

Nusantaratv.com - 03 April 2025

Kalapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono dalam wawancara bersama Nusantara TV
Kalapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono dalam wawancara bersama Nusantara TV

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Sukabumi, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi. Paalnya, sang IRT tertangkap basah menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasayarakatan Kelas II B, Sukabumi. 

Untuk mengelabui petugas pelaku memasukkan narkoba yang akan diselundupkannya dalam kondom dan disembunyikan di alat vitalnya. Namun berkat pemeriksaan berlapis yang diterapkan Lapas Kelas II B Sukabumi, akal bulus pelaku dapat digagalkan. 

Kalapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono dalam wawancara bersama Nusantara TV di program NTV Crime mengungkapkan kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh IRT tersebut terjadi pada hari ketiga kunjungan Lebaran bagi warga binaan.

Budi Hardiono mengatakan dengan instruksi pimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto dan juga Dirjen Pemasyarakatan Mashudi diperkuat oleh sosialisasi yang selalu diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan di Jawa Barat pihaknya melengkapi serta membentuk tim untuk penyambutan tamu-tamu kunjungan Lebaran dari warga dari keluarga-warga binaan.  

"Di hari yang ketiga sekitar pukul 10 kedatangan tamu satu orang ibu rumah tangga dan membawa anak kecil lebih kurang usia 3 tahun. Beliau melakukan pengambilan nomor antrean setelah itu masuk ke bagian pendaftaran. Pendaftaran itu semua tercatat alamat di mana KTP asli ada apa tidak dan yang dikunjungi siapa kebetulan dikunjungi," kata Budi Hardiono.

Baca juga: NTV Crime: Polisi Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba di Cirebon Menggunakan Boneka Pokemon dan Doraemon
 
"Barang bawaan yang dibawa yang bersangkutan steril. Namun di saat pemeriksaan fisik barulah kami menemukan yang bersangkutan membawa serbuk putih yang kami duga itu narkoba jenis sabu dan 15 butir pil yang kami duga juga itu merupakan narkoba. Disimpan oleh yang bersangkutan dibungkus dikemas dengan plastik double tip dibungkus dengan alat kontrasepsi spesifiknya berupa kondom dan diselipkan di kemaluannya," imbuhnya. 

Saat diperiksa petugas, pelaku mengaku ingin mengunjungi teman dari mantan pacarnya.

Pihak Lapas Kelas IIB langsung berkoordinasi dengan kepolisian dari Polres Sukabumi untuk menindaklanjut kasus ini.

Budi pun mengimbau kepada pihak-pihak yang ingin mengunjungi warga binaan untuk tidak membawa arang-barang terlarang.  

"Biar kami bina mereka supaya mereka bisa sembuh dari apa yang tergantungkan yang terjadi pada mereka," pungkasnya. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close