NTV Morning: Penipuan Berkedok Umroh, Wanita di Jambi Rugikan 21 Calon Jemaah hingga Rp117 Juta

Nusantaratv.com - 03 Juni 2025

Wanita berinisial NYD ditangkap polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon jemaah haji dan umroh.
Wanita berinisial NYD ditangkap polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon jemaah haji dan umroh.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Seorang perempuan asal Kabupaten Merangin, Jambi, berinisial NYD, ditangkap polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon jemaah haji dan umroh. 

Pelaku sempat menghilang sebelum akhirnya diamankan di sebuah kamar indekos mewah di kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

NYD, yang merupakan warga Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, diketahui menipu sekitar 21 orang dengan total kerugian mencapai Rp117 juta. 

Para korban mengaku telah menyetorkan uang untuk biaya perjalanan ke Tanah Suci, namun janji keberangkatan yang diberikan tak kunjung terealisasi.

Kasatreskrim Polres Merangin, AKP Mulyono, mengungkapkan hasil penyelidikan menunjukkan NYD menjalankan aksinya secara mandiri tanpa melibatkan pihak lain. 

Meskipun mengatasnamakan sebuah perusahaan travel, pelaku diduga mengambil uang dari calon jemaah dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi tanpa menyetorkannya ke pihak penyelenggara resmi.

"Kurang lebih 21 orang menjadi korban, dan total kerugiannya mencapai Rp117 juta. Dalam proses pengembangan, diketahui pelaku bertindak sendiri dan tidak menyerahkan uang tersebut ke pihak travel," jelas AKP Mulyono, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Selasa, 3 Juni 2025.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah dokumen penting dan paspor milik para korban. 

NYD kini dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close