Nusantaratv.com-Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon meninjau tambang ilegal yang telah disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa, 30 September 2025, guna memastikan kawasan tersebut tidak lagi beroperasi.
Richard menyebut kunjungan itu merupakan langkah nyata pemerintah dalam menertibkan pertambangan ilegal serta memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah dalam menertibkan pertambangan ilegal dan memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional,” ujarnya dalam siaran pers resmi Mabes TNI, Kamis, 2 Oktober 2025, dilansir dari Antara.
Dalam kunjungan tersebut, Richard bersama tim dari Satgas PKH mendatangi sejumlah lokasi, termasuk PT Trinindo Internusa. Perusahaan itu merupakan salah satu dari lima smelter pengolahan pasir timah yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung dan berkekuatan hukum tetap.
Richard menambahkan bahwa smelter tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara agar hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Selain ke PT Trinindo Internusa, tim PKH juga melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan tambang ilegal lain di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Richard berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha tambang agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa merugikan negara dan masyarakat.