Viral! Polisi di Bali Jambret Kalung Emas Pedagang, Pelaku Nyaris Dihajar Warga

Nusantaratv.com - 02 Oktober 2025

Anggota polisi (berjaket biru) pelaku jambret kalung emas seorang pedagang diamankan warga
Anggota polisi (berjaket biru) pelaku jambret kalung emas seorang pedagang diamankan warga

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Seorang anggota polisi menjadi pelaku penjambretan viral di media sosial. Aksinya digagalkan warga setelah pelaku menyerang seorang ibu iibu pedagang dan berusaha kabur.

Penangkapan pelaku sempat direkam dan beredar di media sosial. Dalam rekaman terlihat warga mengamankan seorang pria sesaat setelah aksi kriminalnya terungkap. 

Peristiwa terjadi pada 30 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIT. Diketahui korban bernama Kadek Suartini, pedagang warung di Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng Bali. Ketika melayani pembeli, korban tiba-tiba diserang oleh seorang pria yang datang membeli tomat. Pelaku berinisial IWS memukul korban di kepala 
menggunakan tongkat dan langsung merampas kalung emas di leher korban. 

Korban berteriak minta tolong sehingga warga sekitar segera bereaksi. Pelaku berupaya kabur menggunakan sepeda motor. Namun tak jauh dari lokasi, pelaku menabrak mobil dan terjatuh. Warga pun langsung mengamankan dan nyaris menghajarnya.

Warga terkejut begitu mengetahui identitas pelaku. Ternyata pelaku merupakan anggota Polri aktif yang bertugas sebagai Kasi Humas di Polsek Baturiti Tabanan. 

Kabid Propam Polda Bali menegaskan semua anggota Polri yang terbukti melakukan 
tindakan kriminal akan diproses hukum. 

"Yang jelas kita tidak mentolerir apapun. Kita akan bertindak. Sudah ditahan," kata Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today.
  
Untuk sementara oknum polisi yang jadi penjambret ini sudah ditahan dan masih 
menjalani pemeriksaan intensif.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close