Nusantaratv.com - Anggota DPR RI F-Gerindra, Kawendra Lukistian, meninjau langsung lokasi Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh pada Kamis (13/3/26).
Dalam kunjungan tersebut, Kawendra hadir mewakili Ketua Satgas Pemulihan Pasca Bencana (Galapana) DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, untuk memastikan kondisi huntara dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pengungsi.
Saat berada di lokasi, Kawendra juga berdialog langsung dengan warga yang telah menempati hunian sementara tersebut.

Anggota DPR RI F-Gerindra, Kawendra Lukistian, meninjau langsung lokasi Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh pada Kamis (13/3/26). (Foto: Dok/Istimewa)
Dia mengatakan, sebagian warga sudah tinggal di huntara selama sekitar satu bulan dan secara umum memberikan kesan positif terhadap fasilitas yang tersedia.
"Tadi saya ngobrol dengan warga. Alhamdulillah huntara yang dibangun ini mereka sudah satu bulan di sini dan kesannya bagus. Tapi masih ada keluhan soal keterbatasan air dan beberapa bahan yang kekurangan. Ini terus kita koordinasikan," ujar Kawendra, Kamis (12/6/26).
Selain itu, Kawendra juga meninjau huntara yang dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Anggota DPR RI F-Gerindra, Kawendra Lukistian, meninjau langsung lokasi Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh pada Kamis (13/3/26). (Foto: Dok/Istimewa)
Dia berharap pembangunan tersebut dapat segera diselesaikan agar warga yang masih berada di lokasi pengungsian bisa segera menempati hunian sementara yang telah disiapkan.
"Mudah-mudahan bisa segera selesai dan warga yang masih di pengungsian bisa segera menempati huntara yang sedang dibangun," kata Kawendra.
Dia menegaskan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kebutuhan para pengungsi dapat terpenuhi dan proses pemulihan pasca bencana di Pidie Jaya berjalan lebih cepat.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh