Nusantaratv.com-Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berhasil membongkar praktik jahat yang dilakukan perusahaan beras. Selain menjual beras oplosan mereka juga berlaku curang dengan menjual beras premium tidak sesuai mutu dan ukuran. Praktik jahat yang diduga telah berlangsung lama tersebut diperkirakan merugikan negara hingga ratusan triliun.
Program Abraham Nusantara TV secara khusus menelusuri kebenaran dari dugaan praktik curang yang dilakukan perusahaan beras. Untuk mendapatkan fakta yang valid, tim program Abraham Nusnatara TV meminta Guru Besar IPB Departemen Agronomi dan Holtikultura Prof Edi Santosa untuk menguji secara ilmiah beberapa produk beras yang diduga oplosan dan tidak sesuai mutu.
Tim program Abraham Nusantara TV secara khusus membawa dua sampel beras dalam kemasan yang diduga oplosan dan tidak sesuai mutu. Pengujian dilakukan langsung di Laboratorium Pasca Panen dan Biomassa IPB.
Hasilnya, kadar air dalam beras kategori premium yang diuji melebihi ambang batas. Angka pada water content tester yang digunakan untuk menguji beras kategori premium tersebut menunjukkan 14,8 persen. Angka tersebut melebihi ketentuan 14 persen.
"Artinya ini melebihi ketentuan seharusnya 14% atau kurang untuk kualitas premium," kata Guru Besar IPB Departemen Agronomi dan Holtikultura Prof Edi Santosa.
"Kalau lebih justru tidak bagus. Karena kadar air yang makin tinggi di dalam beras itu akan membuat beras itu kalau disimpan lebih dari 4 bulan akan apek warna baunya. Kemudian berasnya akan berubah warna," imbuhnya.
Selain menguji mutu, Prof Edi Santosa juga melakukan identifikasi terhadap beras yang diduga oplosan.
Prof Edi menjelaskan untuk mengetahui apakah produk beras oplosan atau bukan harus dilakukan pengecekan terhadap fisik beras.
"Secara kasat mata sangat sulit dibedakan ini oplosan atau tidak. Untuk mengetahuinya harus melakukan pemeriksaan fisik beras," ujarnya.
Pertama, dilihat dari ukuran beras. Kedua, kita cek berapa beras kepalanya. Kemudian memeriksa berapa persen butir patah. Berapa persen butir menirnya.
Prof Edi menyatakan untuk menentukan apakah suatu produk beras yang dijual terindikasi sebagai beras oplosan atau curang. Patokannya adalah regulasi.
"Secara regulasi sebetulnya sangat sederhana. Pertama, beras itu dibagi menjadi beras khusus, beras premium, kemudian beras medium, dan ada yang submedium. Kalau mengatakan bahwa ini adalah beras premium, maka syarat-syaratnya kadar air 14%. Butir kepalanya berapa persen minimum. Kemudian butir patahnya maksimum berapa persen," bebernya.
"Yang jelas ini bukan premium. Bukan premium karena kadar airnya segitu ya. Kadar airnya melebihi ketentuan. Itu sudah jelas bukan premium," pungkasnya.
Saksiksan selengkapnya hasil pengujian beras oplosan dan premium yang dilakukan Guru Besar IPB Departemen Agronomi dan Holtikultura Prof Edi Santosa pada program Abraham Nusantara TV, dalam videodi bawah ini.
Program Abraham tayang setiap hari Senin pukul 20.00 WIB hanya di Nusantara TV.