TNI AD Jaga Industri Strategis Negara agar Tidak Disabotase

TNI AD Jaga Industri Strategis Negara agar Tidak Disabotase

Nusantaratv.com - 26 November 2025

Kadispenad Kolonel Infanteri Donny Pramono di Mabes AD, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025). ANTARA/Walda Marison/am.
Kadispenad Kolonel Infanteri Donny Pramono di Mabes AD, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025). ANTARA/Walda Marison/am.

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Kolonel Infanteri Donny Pramono menyatakan kehadiran prajurit TNI di kawasan industri strategis negara bertujuan untuk mencegah terjadinya sabotase dari pihak lain.

"Untuk bentuk pengamanan, secara umum TNI melaksanakan fungsi perlindungan objek vital, pencegahan sabotase, serta penanganan potensi ancaman terhadap kepentingan nasional," kata Donny kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Pencegahan sabotase itu dilakukan agar industri strategis milik negara dapat beroperasi dengan baik sehingga bisa menghasilkan hasil yang maksimal untuk kepentingan rakyat.

Hal tersebut, lanjut Donny, juga sejalan dengan perintah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menginginkan seluruh aset atau objek vital negara dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Namun demikian, hingga saat ini pihak TNI AD belum menerima instruksi lebih detail soal pola pengamanan yang akan diterapkan di setiap objek vital.

Pihaknya juga belum memastikan satuan mana yang akan dikerahkan untuk menjaga industri pertahanan milik negara.

"Apakah nantinya dilakukan oleh satuan wilayah, satgas tertentu, atau unsur lainnya, seluruhnya akan ditentukan melalui kebijakan terpusat oleh Mabes TNI," jelas Donny.

Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan TNI turun tangan untuk menjaga industri strategis nasional, salah satunya kilang minyak milik Pertamina.

"Semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional, serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara. Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina, ini juga bagian yang tidak terpisahkan daripada gelar kekuatan kita," kata Sjafrie saat menghadiri jumpa pers usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin.

Sjafrie menjelaskan penjagaan instalasi strategis ini dilakukan guna memastikan ragam aset industri milik pemerintah dalam keadaan aman dan berfungsi dengan baik.

Selain itu, Sjafrie menambahkan TNI berhak menjaga instalasi strategis negara karena memiliki landasan hukum yang sah.

"Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari operasi militer selain perang dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu," tegas Sjafrie.

Sjafrie melanjutkan pengamanan industri strategis itu menjadi salah satu tugas dari Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang saat ini sedang dibangun TNI di seluruh wilayah.

Sejauh ini, tercatat sudah ada lebih dari 100 BTP yang telah terbangun di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan BTP bertambah 150 per tahunnya.

Dengan penjagaan tersebut, Sjafrie yakin ragam industri strategis, seperti Pertamina ini akan bekerja secara maksimal sehingga memberikan dampak baik untuk kemakmuran masyarakat dan kedaulatan negara.

(Antara)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close