Terungkap! Pelaku Penculikan Kacab Bank Ngaku Disuruh Oknum Berinisial F

Nusantaratv.com - 26 Agustus 2025

Rekaman CCTV aksi penculikan Muhammad Ilham Pradipta di parkiran sebuah supermarket di Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu sore, 20 Agustus 2025.
Rekaman CCTV aksi penculikan Muhammad Ilham Pradipta di parkiran sebuah supermarket di Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu sore, 20 Agustus 2025.

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kasus penculikan yang berujung pembunuhan Kepala Cabang sebuah bank di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta (37) mulai terungkap. Salah satu tersangka, Eras Musuwalo, mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang oknum berinisial F.

Kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, mengatakan kliennya bersama tiga orang lain terlibat karena dijanjikan bayaran hingga puluhan juta rupiah.

“Jadi adik-adik kami juga menerima pekerjaan ini karena diiming-imingi sesuatu. Karena ada tekanan ekonomi juga,” ujar Adrianus kepada wartawan, seperti dilansir pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurut Adrianus, para tersangka hanya ditugaskan melakukan penjemputan paksa terhadap korban dari Pasar Rebo, Jakarta Timur. Setelah itu, korban diminta untuk diserahkan kepada seseorang berinisial F.

“Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan, ada perintah dari oknum yang namanya F itu untuk (korban) diserahkan di daerah Jakarta Timur,” tuturnya.

Eras dan rekan-rekannya kemudian pulang. Namun beberapa jam kemudian mereka dipanggil kembali untuk mengantar pulang korban. Pada saat itulah mereka mengetahui korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

“Nah, pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” jelas Adrianus.

Adrianus menambahkan, para tersangka mengaku baru menerima uang muka dari perjanjian awal. Jumlah yang diterima disebut tidak lebih dari Rp50 juta.

“Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan. Belum, mereka belum membayar full. Tapi sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik,” terangnya.

“Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai terjadi mengakibatkan kematian, saya yakin sebagai orang yang beragama dan kami juga sebagai orang Katolik, pasti kami menolak pekerjaan seperti ini,” ucapnya.

Menurut keterangan, salah satu tersangka baru diperintahkan untuk membuang jenazah korban setelah mengetahui Ilham telah meninggal dunia. 

“Jadi peran mereka itu sampai di situ,” tambah Adrianus.

Pihak keluarga tersangka melalui kuasa hukum juga meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri. Hal ini dilakukan karena ada dugaan keterlibatan oknum dalam kasus tersebut.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close