Nusantaratv.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik penambangan batu bara ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasus ini terkuak setelah lebih dari sebulan dilakukan penyelidikan intensif oleh tim dari Mabes Polri.
Dari hasil pengungkapan, sebanyak 351 kontainer yang berisi batu bara ilegal berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Setiap kontainer diperkirakan memuat sekitar 20 hingga 25 ton batu bara, tergantung jenis, kadar, dan bentuk materialnya. Total estimasi berat mencapai lebih dari 7.000 ton.
Pengiriman batu bara tersebut diduga akan dijual melalui jalur distribusi pelabuhan. Dari hasil penyidikan, kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal ini ditaksir mencapai Rp5,7 triliun.
Kanit 5 Subdit V Dittipidter Bareskrim Polri, AKBP Andi Purwanto, mengungkapkan penyelidikan dimulai sejak akhir Juni, tepatnya pada 27-28 Juni, sebelum laporan resmi masuk pada 14 Juli.
Tim penyidik melacak asal-usul batu bara dari Kalimantan Timur hingga ke titik akhir pengiriman di Surabaya.
Baca Juga: Dikritik Lamban Evakuasi Pendaki Juliana Marins, Basarnas: "Mau Dibilang Lambat, Terserah"
"Kita sudah melakukan penyelidikan lebih dari satu minggu, dari Kalimantan Timur sampai kontainer tiba di Pelabuhan Tanjung Perak," kata Andi saat berbincang dengan jurnalis Nusantara TV Abraham Silaban dalam program 'Abraham', Senin, 21 Juli 2025.
Dia menjelaskan total kontainer yang ditemukan membawa batu bara ilegal mencapai 248 unit yang tersebar di tiga lokasi berbeda di pelabuhan.
Jika dikalkulasikan, jumlah keseluruhan batu bara yang berhasil diamankan mencapai sekitar 4.000 hingga 5.000 metrik ton.
Dari total tersebut, 57 kontainer diketahui berada di Depo PT Meratus. "Semuanya berisi batu bara," tegas Andi.
Dalam pengungkapan ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengidentifikasi adanya tiga agen pelayaran yang terlibat dalam pengangkutan batu bara ilegal ini.
Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas di balik sindikat tambang ilegal di kawasan strategis proyek nasional IKN.
Saksikan penelusuran lengkap Tim Abraham dari Nusantara TV yang mengungkap sindikat batu bara ilegal di kawasan IKN dalam video di bawah ini.
Program "Abraham" hadir setiap Senin pukul 20.00 WIB hanya di Nusantara TV.