Nusantaratv.com - Samsung Display hampir dipastikan memenangkan gugatan hukum di Amerika Serikat (AS) terhadap pesaingnya asal China, BOE Technology Group.
Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) menjatuhkan larangan impor selama hampir 15 tahun terhadap panel OLED milik BOE, berdasarkan "perintah pengecualian terbatas" yang dikeluarkan hampir dua tahun setelah gugatan dilayangkan pada Oktober 2023."
Menurut sumber, seperti dilaporkan Yonhap, Rabu (13/8/2025), larangan tersebut akan berlaku selama 14 tahun delapan bulan.
Meski keputusan final dijadwalkan keluar pada November, para pengamat industri menilai kecil kemungkinan putusan awal ini dibatalkan.
ITC sebelumnya menyatakan BOE terbukti melanggar setidaknya satu rahasia dagang milik Samsung Display, dan tindakannya dianggap merugikan industri dalam negeri AS.
Namun, analis menilai keputusan ini tidak akan berdampak besar pada pangsa pasar BOE di segmen OLED.
Pasalnya, larangan ini tidak berlaku untuk produk akhir yang menggunakan panel OLED BOE, seperti iPhone Apple.
"Meski dampaknya terhadap pasar OLED mungkin terbatas dalam jangka pendek, putusan ini tetap dapat menambah tekanan terhadap produk akhir berbasis panel OLED dari China," ujar seorang pejabat industri.
"Ke depannya, perusahaan Korea Selatan bisa meraih keuntungan lebih besar di pasar OLED AS," tukasnya.