Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,62 Triliun dari Denda PKH hingga Tipikor

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,62 Triliun dari Denda PKH hingga Tipikor

Nusantaratv.com - 24 Desember 2025

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan para menteri di depan tumpukan uang hasil denda administratif Satgas PKH dan penyelamatan keuangan negara di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 24 Desember 2025. ANTARA/Mentari Dwi Gayati (Antara)
Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan para menteri di depan tumpukan uang hasil denda administratif Satgas PKH dan penyelamatan keuangan negara di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 24 Desember 2025. ANTARA/Mentari Dwi Gayati (Antara)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang hasil penagihan denda administratif sektor kehutanan serta penyelamatan keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan total nilai mencapai Rp6,62 triliun.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Presiden Prabowo tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, dan langsung menuju area lobi yang dipenuhi tumpukan uang pecahan Rp100 ribu. Uang tunai tersebut disusun hingga membentuk dinding setinggi sekitar 1,5 meter.

Presiden Prabowo tampak berbincang dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sambil mengamati tumpukan uang tersebut.

“Suatu kehormatan bagi saya dan kebahagiaan saya untuk menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif sebesar Rp6,62 triliun lebih sebagai hasil kerja keras dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah saya bentuk pada tanggal 21 Januari 2025,” kata Prabowo dalam sambutannya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu.

Penyerahan dana sebesar Rp6,62 triliun tersebut terdiri atas dua sumber utama, yakni hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebesar Rp2,34 triliun, serta hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4,28 triliun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyerahan dana ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luas mencapai sekitar 896.969,143 hektare.

Dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH tercatat telah berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare atau lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan. Nilai indikasi lahan yang berhasil dikuasai kembali tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp150 triliun.

Satgas PKH juga telah menyerahkan pengelolaan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada kementerian terkait dengan total luas 2.482.220,343 hektare. Dari jumlah tersebut, seluas 1.708.033,583 hektare diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Selain itu, lahan seluas 688.427 hektare yang merupakan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali. Lahan tersebut termasuk kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Dalam kegiatan penyerahan uang tersebut, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Yusuf Ateh.

(Sumber : Antara)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close