Pramono Anung Respons Polemik Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp70 Juta

Nusantaratv.com - 08 September 2025

Gubernur Jakarta, Pramono Anung
Gubernur Jakarta, Pramono Anung

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Gubernur Jakarta Pramono Anung merespons soal tunjangan rumah DPRD Jakarta sebesar Rp70 juta yang menjadi polemik. Promono mengaku masih menunggu keputusan DPRD DKI terkait besaran tunjangan itu. 

Hal itu diungkapkan Pramono usai memimpin apel akbar dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional ke-42 di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Minggu 7 September pagi. 

"Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI. Tetapi terutama saya sudah berkomunikasi dengan DPRD," kata Pramono Anung seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning. 

Diketahui tunjangan rumah DPRD DKI Jakarta sebesar Rp70 juta yang sempat didemo warga lantaran dinilai terlalu tinggi.

Adapun dasar tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta mengacu pada peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD serta peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 17 tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 tahun 2017. 

Aturan itu menyebutkan jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas. 

Kemudian besaran tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta diatur dalam keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 415 tahun 2022. Tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI Jakarta ditetapkan Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD DKI Jakarta tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp70,4 juta per bulan. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close