Nusantaratv.com - Presiden Prabowo Subianto meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tetap konsisten menjalankan tugas meski menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat penertiban kawasan hutan.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri agenda penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Prabowo menyoroti adanya kelompok yang selama ini menikmati keuntungan dari penguasaan sumber daya alam secara ilegal di kawasan hutan Indonesia dan menolak langkah penertiban yang dilakukan pemerintah.
"Saya paham satgas PKH bukan satgas yang sekarang disukai, banyak yang tidak suka sama kalian, ya itu, bandit bandit perampok itu enggak suka sama kalian," kata Prabowo.
Dia menegaskan personel Satgas PKH harus memiliki keberanian dalam menghadapi ancaman maupun tekanan dari para pelanggar hukum demi membela kepentingan rakyat.
"Ya tinggal kamu, kamu takut sama mereka atau kamu bela rakyat, tergantung kamu," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengaku terus memantau langsung perkembangan kerja Satgas PKH yang secara berkala menyetorkan hasil penertiban kawasan hutan ke kas negara.
"Empat kali saya diundang atas nama rakyat saudara menyetor. Padahal ini baru sekelumit kekayaan yang berhasil kita selamatkan," katanya.

Menurut Prabowo, potensi kerugian negara akibat eksploitasi kawasan hutan tanpa izin masih sangat besar dan nilainya diperkirakan mencapai ratusan hingga ribuan triliun rupiah.
"Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan," ucap Prabowo.
Dia menegaskan penyelamatan aset negara merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan pemerintah tanpa kompromi.
"Pertanyaan nanti banyak, apakah bisa? Jawabannya adalah bukan apakah bisa, jawabannya adalah harus bisa," tegasnya.
Prabowo juga membantah anggapan bahwa langkah penertiban kawasan hutan dilakukan demi kepentingan popularitas politik.
"Ini bukan masalah mau tidak mau, bukan masalah kita cari popularitas, bukan. Ini bukan pemerintah Prabowo sok populis, tidak," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan Satgas PKH telah menyetorkan dana sebesar Rp10,27 triliun ke rekening negara.
Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh sejumlah entitas di sektor perkebunan sawit dan pertambangan.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh