Prabowo Minta Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jamaah

Prabowo Minta Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jamaah

Nusantaratv.com - 08 April 2026

Arsip foto - Jamaah calon haji mendengarkan pemaparan dalam bimbingan manasik haji di Gedung Islamic Center (IC) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym/aa. (Antara)
Arsip foto - Jamaah calon haji mendengarkan pemaparan dalam bimbingan manasik haji di Gedung Islamic Center (IC) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym/aa. (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 akibat lonjakan harga avtur global tidak dibebankan kepada jamaah calon haji Indonesia.

Arahan tersebut disampaikan melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

“Presiden berharap apapun yang terjadi jika ada kenaikan biaya, beliau meminta tidak dibebankan kepada jamaah haji kita,” ujar Menhaj Irfan di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Irfan menjelaskan bahwa arahan itu merupakan hasil rapat terbatas yang dilakukan pemerintah beberapa hari sebelumnya. Ia memaparkan bahwa sebelum konflik global memicu lonjakan harga energi, biaya penerbangan haji per jamaah rata-rata berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun, setelah harga minyak dunia meningkat, maskapai mengajukan penyesuaian biaya.

Dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya diperkirakan naik menjadi sekitar Rp46,9 juta per orang atau meningkat 39,85 persen. Sementara jika dilakukan pengalihan rute (rerouting) untuk menghindari wilayah konflik, biaya dapat melonjak hingga Rp50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.

Maskapai Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jamaah, sedangkan Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang. Meski demikian, pemerintah tetap berpegang pada arahan Presiden untuk tidak membebani jamaah.

“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan kepada kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan,” ujar Menhaj Irfan, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan solusi untuk menutup potensi kenaikan biaya tersebut.

"Jadi Insya Allah, Presiden sudah menawarkan solusi, sudah menyediakan solusi memastikan beban jamaah haji tidak ditambah. Meskipun ada kenaikan avtur," kata Dahnil.

Untuk tahun 2026, Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Pemerintah juga telah menetapkan jadwal keberangkatan, dengan kloter pertama masuk asrama haji pada 21 April dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close