Nusantaratv.com-Nikita Mirzani kembali mengamuk dalam lanjutan sidang kasus pemerasan dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/9).
Nikita sampai terlibat adu mulut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyela pertanyaan kepada saksi dari pihak Nikita Mirzani, Fitria.
"Dari awal sidang nyerocos mulu. Lama lama gue enggak bisa diam, nyerocos mulu," ujar Nikita dengan nada tinggi.
Sontak Majelis Hakim menegur Nikita agar bersikap sopan dan menjaga ketertiban di ruang sidang.
"Terdakwa diam! Dari awal majelis sudah mengingatkan. Semua lewat majelis, jangan saling sahut-sahutan. Ini bukan pasar," tegas Kairul Saleh dengan nada tinggi.
Setelah suasana kembali tenang sidang pun dilanjutkan.
Diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.