Mentrans Iftitah Serahkan 94 SHM ke Warga Terdampak Rempang Eco City

Nusantaratv.com - 12 Agustus 2025

Penyerahan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga yang terdampak proyek Rempang Eco City oleh Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara (ketiga dari kiri) di Batam, Kepri, Selasa (12/8/2025). ANTARA/Amandine Nadja
Penyerahan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga yang terdampak proyek Rempang Eco City oleh Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara (ketiga dari kiri) di Batam, Kepri, Selasa (12/8/2025). ANTARA/Amandine Nadja

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara menyerahkan 94 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga terdampak pengembangan Rempang Eco City, yang telah direlokasi ke kawasan Tanjung Banun, Batam, Kepulauan Riau.

"Ini bagian dari program Trans Tuntas untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat yang sekarang sudah direlokasi dan tinggal di Tanjung Banun," kata Menteri Iftitah saat kunjungannya ke Tanjung Banun, Batam, Kepri, Selasa (12/8/2025).

Penyerahan ini melengkapi 68 sertifikat yang sebelumnya sudah diberikan, sehingga total 162 warga yang pindah ke Tanjung Banun kini telah memegang SHM atas lahan seluas 500 meter persegi.

"Trans Tuntas hanya satu dari 5 program kami. Ada juga Trans Lokal untuk memberdayakan warga setempat, Trans Patriot untuk membangun generasi unggul, Trans Karya Nusantara untuk menciptakan lapangan kerja, dan Trans Gotong Royong yang mengedepankan sinergi pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait," ujarnya, dilansir dari Antara.

Ia menegaskan kawasan Tanjung Banun diharapkan menjadi percontohan transmigrasi modern yang tidak sekadar memindahkan penduduk, tetapi membangun kehidupan bersama yang berlandaskan gotong royong.

Selain penyerahan sertifikat, Mentrans Iftitah juga membagikan paket sembako untuk 10 penerima.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyebut Tanjung Banun akan dilengkapi fasilitas umum seperti SPBU, sekolah, dan sarana penunjang lainnya.

"Kami berpesan agar sertifikat ini jangan mudah dialihkan. Warga yang sudah menerima rumah dan lahan hendaknya tetap tinggal dan memanfaatkannya dengan baik. Janganlah pindah ke rumah-rumah lain," katanya.

Salah satu warga, Abdillah bersyukur telah menerima SHM.

"Kami pindah dari Sembulang untuk mengikuti anak ke sini. Kami sudah lebih yakin sekarang karena sudah memiliki hak atas tanah tersebut," katanya.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close