Nusantaratv.com-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan peran paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama sebagai ujung tombak akses keadilan bagi perempuan dan anak.
"Yogyakarta memiliki kekuatan besar sebagai pusat pendidikan, budaya, dan gerakan sosial kemasyarakatan. Ini menjadi modal strategis untuk memperkuat peran paralegal Muslimat NU agar semakin responsif, adaptif, dan mampu menjangkau perempuan dan anak hingga ke akar rumput," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80 Muslimat NU di Yogyakarta.
Ia menilai upaya penguatan ini menjadi penting mengingat jangkauan layanan bantuan hukum masih terbatas, terutama di tingkat komunitas.
Menteri PPPA juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas paralegal harus dibarengi dengan kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga layanan, serta organisasi masyarakat sipil agar layanan yang diberikan lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
"Paralegal bukan hanya pendamping hukum, tetapi juga agen perubahan yang membangun kesadaran, mencegah kekerasan, dan memperkuat ketahanan keluarga. Karena itu, peningkatan kompetensi dan perspektif korban menjadi hal yang tidak bisa ditawar," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi, dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengajak kader Muslimat NU untuk terus berperan aktif dalam membangun keluarga berkualitas, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat solidaritas sosial di tengah dinamika global.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Constantinus, menekankan pentingnya penerapan pendekatan people centered justice guna memperluas akses keadilan yang lebih inklusif hingga ke tingkat desa.
"Pendekatan people centered justice menjadi langkah strategis untuk memastikan akses keadilan yang lebih merata. Melalui penguatan kapasitas paralegal dan penyuluhan hukum berbasis masyarakat, kita dorong penyelesaian permasalahan hukum secara damai, bijak, dan mandiri, khususnya bagi masyarakat di wilayah desa," ujar Constantinus.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh