Nusantaratv.com-Dinas Sosial menjelaskan mekanisme dan aturan dalam pemberian bantuan sosial bagi masyarakat mengacu pada Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sehingga masyarakat tidak bingung ketika namanya tidak lagi termasuk dalam kelompok penerima bantuan sosial.
Semisal yang terjadi pada Mbah Suwarno yang pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, sejak triwulan II tahun 2025, bantuan tersebut terhenti.
Berdasarkan penjelasan Dinas Sosial, penghentian tersebut terjadi karena sesuai ketentuan Kementerian Sosial, bantuan PKH bagi penerima lanjut usia dapat otomatis terhenti ketika status Kartu Keluarga (KK) menjadi tunggal.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa status kepesertaan dalam suatu program bantuan tidak semata-mata ditentukan oleh satu informasi tentang kondisi ekonomi seseorang. Ada ketentuan program dan karakteristik penerima yang menjadi dasar dalam penetapan kepesertaan.
Pada saat yang sama, kondisi seseorang dapat berubah dan informasi dalam data juga perlu mengikuti perubahan tersebut. Inilah pentingnya DTSEN yang dinamis—data yang terus diperbarui agar semakin mampu menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Pembahasan Progres Sensus Ekonomi, Rilis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026, serta Evaluasi Dukungan (Puspen Kemendagri)
Perubahan desil pun tidak berarti seluruh informasi tentang seseorang otomatis berubah, apalagi menjadi satu-satunya penentu kebutuhan intervensi. Kondisi sosial ekonomi masyarakat perlu dilihat secara lebih utuh, termasuk karakteristik individu, kondisi rumah tangga, serta kebutuhan khusus yang menyertainya.
Dalam kasus Mbah Suwarno, kondisi terkini menunjukkan adanya perubahan penting: Mbah Suwarno sudah tidak memiliki aset dan penyandang disabilitas. Informasi mengenai kondisi tersebut perlu tercermin dalam data agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai keadaan Mbah Suwarno saat ini.
Karena itu, Dinas Sosial, BPS, dan pemerintah desa telah melakukan verifikasi terhadap kondisi terkini Mbah Suwarno. Hasil verifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembaruan DTSEN, sehingga informasi yang digunakan pemerintah semakin sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Kisah Mbah Suwarno menunjukkan bahwa data bukan sesuatu yang statis. Ketika kondisi masyarakat berubah, data juga harus mampu mengikuti. Tujuannya bukan sekadar memperbarui angka atau kategori desil. Hal yang lebih penting adalah memastikan pemerintah memiliki informasi yang semakin akurat dan utuh untuk menemukenali masyarakat yang memerlukan intervensi, sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya, serta merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh