Nusantaratv.com-Komandan Brimob Komjen. Pol. Imam Widodo meminta maaf atas insiden yang menimpa pengemudi ojol Affan Kurniawan.
Imam menyatakan untuk semua proses terhadap 7 anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut diserahkan kepada Divpropam Mabes Polri.
"Kami atas nama pribadi dan Korps Brimob Polri turut berbelangsukawa dengan berpulangnya saudara Affan. Semoga beliau diampuni segala dosanya dan mendapatkan surga dari Allah. Dan keluarganya mendapatkan limpahan dan kesabaran dari Allah Allāh subḥānahū wa ta‘ālā," kata Komjen. Pol. Imam Widodo di Mabes Polri seperti diberitakan Nusantara TV.
"Saya atas nama pribadi dan selaku Danko Brimob mohon maaf pada keluarga almarhum dan seluruh rakyat dan masyarakat Indonesia," imbuhnya.
Diketahui pada hari ini, Jumat (29/8/2025) tujuh anggota Brimob yang diduga melindas Affan Kurniawan dengan kendaraan taktis saat demo ricuh di Pejompongan, Kamis (28/8/2025) malam diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri.
Berikut identitas 7 oknum polisi yang diperiksa: Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y dan Baraka D.