Jimly dan Anggota Reformasi Polri Dipanggil Prabowo ke Istana

Jimly dan Anggota Reformasi Polri Dipanggil Prabowo ke Istana

Nusantaratv.com - 05 Mei 2026

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri. (Foto: NTVnews)
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri. (Foto: NTVnews)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan laporan yang rencananya akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, rincian isi maupun substansi rekomendasi belum bisa dipublikasikan sebelum laporan tersebut resmi diterima oleh Presiden.

Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri. Dia menegaskan seluruh hasil kerja komisi masih bersifat tertutup hingga proses pelaporan selesai.

"Ya laporannya kan Pak Ketua tadi, Prof. Jimly beserta anggota komisi yang lainnya. Ya," ujar Dofiri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Dofiri menjelaskan, seluruh anggota komisi terlibat aktif dalam pembahasan hingga penyusunan laporan.

Saat ditanya mengenai pihak yang dilibatkan dalam proses tersebut, dia menegaskan pembahasan sepenuhnya dilakukan oleh internal komisi.

"Seluruh anggota komisi," ucapnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyebutkan banyak hal akan dilaporkan kepada Presiden.

Namun, dia juga belum bersedia mengungkap isi maupun rekomendasi yang akan disampaikan.

"Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju apa yang tidak," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para anggota komisi mulai berdatangan ke Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 14.30 WIB.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, serta Mahfud Md.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menyatakan komisi telah merampungkan seluruh rumusan hasil kerja. Namun, dokumen tersebut belum diserahkan karena masih menunggu kesempatan untuk bertemu langsung dengan Presiden.

Yusril Ihza Mahendra. (Foto: NTVnews)

"Setelah nanti diserahkan (ke Presiden), barulah akan kami umumkan kepada publik apa yang dirumuskan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri," katanya di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Yusril juga belum mengungkap isi rekomendasi tersebut dan menilai penjelasan sebaiknya disampaikan oleh pimpinan komisi.

Menurutnya, sosok yang paling tepat untuk memaparkan secara rinci adalah Jimly Asshiddiqie sebagai ketua atau Ahmad Dofiri sebagai wakil ketua.

"Kalau sekarang kami tidak bisa mengumumkan karena tentu kurang baik karena harus kami serahkan dulu kepada Presiden, baru kami umumkan," tukasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close