Nusantaratv.com-Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku prihatin atas kasus hukum yang menjerat anggota dan mantan anggota Kabinet Merah Putih dalam dua hari ini. Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak pernah berharap ada anggota kabinet yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin,terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," kata Mensesneg Pras, sapaan Prasetyo Hadi dalam keterangnnya kepada wartawan, Kamis, 4 Juni 2026.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dan menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Kamis, 4 Juni 2026 pagi.
Sehari sebelumnya atau Rabu, 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka dan menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung atas kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).
Pras menegaskan, Presiden Prabowo Subianto selalu mengingat seluruh jajaran untuk tidak pernah korupsi.
"Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi didalam menjalankan tugas sehari hari," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Pras menyatakan, pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan, baik terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA yang menjerat Silmy Karim di KPK maupun kasus dugaan korupsi program MBG yang menjerat Dadan Hindayana dan kawan-kawan di Kejagung..
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK," kata Pras.
Terkait dengan posisi Silmy Karim sebagai wakil menteri imigrasi dan pemasyarakatan, Pras menegaskan pemerintah akan segera menindaklanjutinya. Pras memastikan kasus hukum yang menjerat Silmy Karim tidak akan memengaruhi pelayanan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas (Agus Andrianto) untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," kata Pras.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh