Nusantaratv.com-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa proyek pembangunan pagar beton di pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pramono menjelaskan, proyek yang belakangan viral di media sosial tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang memberikan izin kepada pihak swasta, yakni PT Karyacipta Nusantara.
"Hal yang berkaitan dengan pagar laut yang viral kemarin, perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut dan ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karyacipta Nusantara," kata Pramono saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 11 September 2025.
Meski bukan kewenangan Pemprov DKI, Pramono menegaskan pihaknya tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah Cilincing.
Ia menyampaikan telah menginstruksikan Dinas terkait untuk segera memanggil perusahaan tersebut dan memastikan aktivitas nelayan tidak terganggu.
"Sehingga dengan demikian saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karyacipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut itu," tutup Pramono Anung.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan keberadaan tanggul beton di pesisir laut Cilincing, Jakarta Utara, mendadak viral di media sosial.
Rekaman tersebut memicu perdebatan publik, terutama karena tanggul itu disebut-sebut mengganggu aktivitas nelayan yang harus memutar lebih jauh saat melaut.
Dalam video yang beredar, salah satunya dibagikan akun Instagram @andreli_48, tanggul beton itu tampak membentang sepanjang 2 hingga 3 kilometer di wilayah pesisir Cilincing.
Seorang pria dalam video juga menegaskan bahwa keberadaan bangunan tersebut menyulitkan jalur tradisional nelayan setempat.
"Tanggul beton di pesisir Cilincing, memyulitkan nelayan pesisir untuk melintas, ini kurang lebih ada 2 hingga 3 kilo meter panjangnya," kata si perekam.