Nusantaratv.com-Hasil quick count versi lembaga survei Indikator pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua dengan jumlah data masuk 100 persen menunjukkan
pasangan nomor urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen unggul karena meraih suara 50,71 persen.
Menurut Indikator, data tersebut berasal dari seluruh pemilih yang datang ke TPS dan memilih secara sah di TPS yang tersebar di seluruh Papua. Sampel suara pemilih dipilih dengan metode stratified-cluster random sampling.
Total sampel terpilih sebanyak 250 TPS dengan margin of error maksimal quick count diperkirakan +/- 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Nilai-nilai statistik terkomputasi menggunakan Software R (survey package).
Hasil quick count Indikator menunjukkan pasangan nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma memperoleh 49,29 persen. Sementara itu, pasangan nomor urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen meraih suara 50,71 persen.
"Hasil quick count menunjukkan paslon Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen berada di posisi teratas dengan perolehan suara sekitar 50,71 persen," tulis Indikator, Kamis, 7 Agustus 2025, dilansir dari Antara.
Indikator menyatakan hasil quick count menunjukkan selisih suara tidak signifikan. Indikator menyatakan quick count ini bukan hasil resmi Pilkada Papua.
"Prediksi quick count bukan hasil resmi Pilkada Provinsi Papua," kata Indikator.
Adapun hasil resmi Pilgub Papua akan diumumkan KPU usai melakukan penghitungan manual. Rekapitulasi suara akan dilakukan secara berjenjang.
Diketahui, PSU Pilkada Papua ini merupakan perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK). MK sebelumnya membatalkan hasil Pilgub Papua 2024.