Nusantaratv.com-Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya investasi asing yang dinilai mengambil ruang usaha masyarakat lokal. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, di Denpasar, Sabtu, 17 November 2025.
“Ada yang memakan usaha kerakyatan seperti rental dan penginapan, tidak benar misalnya kalau pemilik rental motor orang asing,” ujar Koster melalui keterangan Pemprov Bali.
Menurut dia, arus investasi di Bali kini memerlukan pengendalian ketat karena banyak izin yang masuk melalui sistem OSS tidak sesuai kondisi faktual di lapangan. Selain menggerus sektor usaha rakyat, Koster juga menyoroti praktik manipulasi kapasitas usaha, seperti jumlah kursi restoran dalam dokumen perizinan yang berbeda jauh dari kenyataan.
“Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tapi di lapangan jauh lebih banyak. Kami sudah melakukan evaluasi, ada regulasi baru, dan kini penerapan di lapangan harus benar-benar terkendali,” katanya.
Untuk memperbaiki keadaan, Koster mengajukan tiga langkah pengendalian: pertama, mengevaluasi agar investasi asing yang masuk memiliki nilai di atas Rp10 miliar; kedua, melindungi UMKM dari penetrasi investasi besar; dan ketiga, melarang pemanfaatan lahan produktif, khususnya sawah untuk kepentingan investasi.
“Alih fungsi lahan di Bali sudah tinggi. Kalau dibiarkan, dalam 10 tahun ekosistem akan rusak dan sumber pangan terancam. Ini akan kami perketat,” tegasnya.
Koster juga menyinggung banyaknya vila ilegal yang tidak membayar pajak, sehingga merugikan pelaku usaha lokal yang taat aturan. Ia menegaskan akan menindak tegas pelanggaran dan tetap mendukung investor yang patuh.
“Kita dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi yang melanggar. Investasi jangan mengambil jatah masyarakat lokal,” ujarnya, dilansir dari Antara.
Dalam kesempatan yang sama, ia melaporkan rencana penerbitan Surat Edaran (SE) baru sebagai pedoman teknis pengendalian investasi di Bali.
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyatakan pemerintah pusat siap mencabut izin investor yang merugikan masyarakat maupun melanggar nilai kearifan lokal.
“Sudah ada ratusan izin yang kami cabut. Pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri, perlindungan bagi usaha lokal harus menjadi prioritas,” ujarnya. Dia menekankan perlunya keseimbangan agar modal asing tidak hanya mengambil keuntungan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Sebagai langkah penguatan koordinasi, pemerintah pusat berencana membuka desk pelayanan khusus untuk perizinan Bali. Desk tersebut akan menjadi kanal konsolidasi penerbitan dan pengawasan izin yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala teknis.
“Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko, termasuk yang melalui platform OSS, harus lebih terarah dan dipercepat,” kata Todotua.
Kunjungan itu ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah demi memastikan investasi di Bali berjalan tertib, transparan, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat lokal.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh