FBI Peringatkan Serangan Siber Rusia ke Aset Strategis AS

Nusantaratv.com - 21 Agustus 2025

Penampakan bendera Rusia dan Amerika Serikat (AS). (Foto: Dok/Yulia Morozova/Reuters)
Penampakan bendera Rusia dan Amerika Serikat (AS). (Foto: Dok/Yulia Morozova/Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - FBI dan perusahaan teknologi Cisco mengungkap kelompok peretas yang berafiliasi dengan badan intelijen Rusia telah mengeksploitasi celah keamanan pada perangkat lunak Cisco lama untuk menyerang ribuan perangkat jaringan yang berkaitan dengan infrastruktur penting Amerika Serikat (AS) selama setahun terakhir.

Melansir Reuters, Kamis (21/8/2025), para peretas yang diduga berasal dari Pusat 16 Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) memanfaatkan kerentanan berusia tujuh tahun pada sistem operasi Cisco IOS untuk mengakses data konfigurasi dari perangkat jaringan. 

Informasi tersebut dapat digunakan untuk operasi mata-mata yang selaras dengan kepentingan strategis Rusia.

"Informasi konfigurasi perangkat secara massal, yang nantinya dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan berdasarkan tujuan dan kepentingan strategis pemerintah Rusia saat itu," tulis peneliti Cisco Talos Sara McBroom dan Brandon White dalam sebuah peringatan yang diterbitkan di blog resmi perusahaan tersebut. 

FBI juga melaporkan file konfigurasi dari ribuan perangkat telah dikumpulkan, dan beberapa di antaranya dimodifikasi untuk memberikan akses jangka panjang bagi para pelaku. 

Mereka menggunakan akses ini untuk melakukan pengintaian, terutama pada sistem kontrol industri.

Meskipun belum ada tanggapan resmi dari Kedutaan Besar Rusia di Washington, Moskow sebelumnya telah membantah keterlibatannya dalam aktivitas spionase siber.

Cisco menyebut tidak hanya perangkat yang belum ditambal, tetapi juga perangkat yang sudah usang menjadi target serangan. 

Sektor-sektor yang paling terdampak termasuk telekomunikasi, pendidikan tinggi, dan manufaktur, baik di Amerika Utara maupun wilayah Asia, Afrika, dan Eropa.

Peneliti menyatakan kelompok ini telah aktif selama lebih dari satu dekade dan kemungkinan merupakan bagian dari unit yang sama yang sebelumnya dituduh oleh Departemen Kehakiman AS pada tahun 2022 atas serangan terhadap sektor energi global antara 2012 dan 2018.
 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close