Dudung Saran Gaji Pegawai SPPG Bisa Buat Cicil Beli Motor Listrik MBG yang Dipesan Dadan CS

Dudung Saran Gaji Pegawai SPPG Bisa Buat Cicil Beli Motor Listrik MBG yang Dipesan Dadan CS

Nusantaratv.com - 12 Juni 2026

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurrahman (NTVnews)
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurrahman (NTVnews)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mempertanyakan urgensi pengadaan puluhan ribu unit motor listrik bagi pegawai Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang kini menjadi bagian dari kasus dugaan korupsi.

Menurut Dudung, fasilitas kendaraan dari negara tersebut bukan kebutuhan yang mendesak. Ia berpendapat para pegawai SPPG memiliki penghasilan yang cukup untuk membeli kendaraan secara mandiri melalui skema cicilan.

Komentar itu disampaikan Dudung saat merespons perkembangan proyek pengadaan motor listrik senilai Rp1,03 triliun yang disebut telah dibayarkan secara penuh oleh jajaran pejabat lama Badan Gizi Nasional (BGN).

Mengenai nasib puluhan ribu motor yang saat ini sudah dalam tahap perakitan, Dudung mengatakan keputusan terkait pemanfaatan atau pengalihannya berada di tangan Kepala BGN maupun Presiden.

"Ya sudah dibayar. Ini kan sudah dirakit. Nanti keputusan nanti terserah Kepala BGN. Kalau misalnya nanti ada keputusan dari presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat, toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh Rp6 jutaan. Kalau nyicil satu motor kan cukup, nggak perlu-perlu amat lah kalau menurut saya. Nanti lah kita bahas lagi ya, MBG dulu kita konsentrasi," kata Dudung di Kantor KSP, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu juga menyoroti adanya indikasi penggelembungan harga dalam proyek pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menjelaskan bahwa anggaran bernilai triliunan rupiah tersebut telah dicairkan oleh pejabat lama BGN meskipun kendaraan yang dipesan belum sepenuhnya selesai diproduksi.

"Nah, kemudian setelah dicek, rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar. Oleh pejabat lama, ya," ungkapnya.

Dudung juga mengungkapkan adanya dugaan kerugian negara yang timbul dari proyek yang disepakati oleh pejabat lama tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan.

"Dan ada selisih, diperkirakan sekitar Rp 200 miliar. Ya berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 miliar. Ya ada mark up. Ya ini mudah-mudahan lah proses hukumnya segera tepat," katanya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk program MBG.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Mereka diduga melakukan tindakan melawan hukum melalui praktik mark-up dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa. Intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut membuat penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Beberapa pengadaan yang diduga bermasalah antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami mark-up, lebih dari 31.000 unit tablet dengan indikasi serupa, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang juga diduga mengalami penggelembungan harga.

Kejaksaan Agung turut menemukan keterkaitan ketiga tersangka dengan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program MBG.

Padahal, secara aturan, program MBG semestinya dikelola oleh yayasan yang berafiliasi dengan sekolah penerima manfaat. Namun dalam praktiknya, ditemukan sejumlah SPPG yang ditunjuk karena memiliki hubungan dengan petinggi BGN meski tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra SPPG.

Sebagai imbal balik, yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka disebut menerima dana insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

Akibat dugaan perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian yang nilainya masih dalam proses penghitungan oleh pihak berwenang.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close