Nusantaratv.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI khawatir dengan adanya ancaman mogok nasional yang disuarakan oleh sejumlah asosiasi mitra Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini dinyatakan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, dalam RDPU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Ia khawatir hal itu bakal berdampak pada pemberian MBG secara nasional.
"Kalau tadi sampai ada pernyataan kita akan mogok nasional, kok saya rasanya khawatir ya. Kenapa? Karena kalau kemudian ini dilakukan, melakukan mogok nasional, berarti kita bisa katakan program BGN ini tidak dapat dijalankan ya," ujar Netty.
Ancaman mogok ini, dipandang Netty dipicu oleh adanya perlakuan yang tak adil yang diterima para asosiasi mitra MBG.
Padahal sebagai mitra strategis, kata dia, semestinya Badan Gizi Nasional (BGN) menjunjung prinsip kesetaraan. Karenanya, ia mendesak pemerintah untuk segera melahirkan solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat.
"Oleh karena itu, menurut saya hari ini, kita harus dorong pemerintah untuk melahirkan solusi yang adil, solusi yang tidak berat sebelah, solusi yang kemudian memberikan jalan keluar bagi pemerintah, pengelola SPPG, dan seluruh masyarakat. Saya secara pribadi dan atas nama Fraksi PKS, hari ini mendukung dan mendorong setiap regulasi agar penyedia tahap awal tidak dikorbankan," jelas dia.
Netty mengingatkan bahwa program pemenuhan gizi sangat membutuhkan partisipasi masyarakat. Banyak pengelola yang telah mengambil risiko finansial demi menyukseskan program pemerintah ini, mulai dari membangun fasilitas, melakukan sertifikasi, hingga mengajukan kredit ke perbankan.
Dirinya turut menyinggung soal kebijakan moratorium. Menurutnya indikator keberhasilan dari sebuah kebijakan moratorium bukan hanya diukur dari seberapa banyak titik atau akun yang dibekukan, melainkan kemampuan negara dalam menjaga kepercayaan publik.
Sebelumnya, Sejumlah Asosiasi Mitra Strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengancam akan melakukan aksi gembok dapur program makan bergizi di seluruh Indonesia.
"Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional," ujar Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng usai RDPU dengan Komisi IX DPR, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Syawaludin, para mitra merasa dikesampingkan dalam pengambilan keputusan, meskipun mereka telah memegang Surat Keputusan (SK) resmi dan berinvestasi besar untuk menyediakan fasilitas dapur.
"Pemerintah punya program, kami punya fasilitas dengan dapur yang ada. Kan seperti itu. Logikanya nggak ada dasar BGN kemudian menjadi company, menjadi kemudian pemegang otoriter sendiri di situ. Kan seperti itu," tuturnya.
Mereka mengkomplain kepatuhan BGN terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG. Aturan itu telah memuat ketentuan yang jelas mengenai tata kelola program, termasuk batasan jumlah penerima manfaat untuk aglomerasi dapur biasa (minimal 1.000 plus) dan daerah 3T (maksimal 1.000), serta estimasi 8.000 dapur untuk daerah terpencil. Ia merasa aturan tersebut didegradasi usai pimpinan BGN lama jadi tersangka.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh