Cek Fakta: Prabowo Copot Mahfud Md dari Tim Reformasi Polri

Cek Fakta: Prabowo Copot Mahfud Md dari Tim Reformasi Polri

Nusantaratv.com - 25 November 2025

Arsip - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dilantik menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Antara)
Arsip - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dilantik menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Sebuah unggahan video di YouTube mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Mahfud Md dari jabatannya sebagai anggota Tim Reformasi Polri. Video itu juga menarasikan bahwa keputusan tersebut diambil karena Prabowo marah atas dugaan Mahfud membela Roy Suryo, tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Narasi dalam video tersebut berbunyi: “PRESIDEN PRABOWO COPOT MAHFUD MD MALAM INI ! PROF SENGKUNI MALAH BERKHIANAT ROY DIVONIS SEUMUR HIDUP”

Dilansir dari Antara, klaim tersebut tidak terbukti. Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo maupun kementerian atau lembaga terkait mengenai pencopotan Mahfud Md dari Tim Reformasi Polri. Hingga saat ini, Mahfud Md masih tercatat sebagai anggota tim tersebut bersama Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Selain itu, pada Jumat 21 November 2025, Mahfud Md bersama Jimly Asshiddiqie diketahui menyerahkan buku karya pribadi berjudul “Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945” kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Jakarta. Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo mencopot Mahfud Md dari Tim Reformasi Polri tidak berdasar.

Klaim: Prabowo copot Mahfud Md dari anggota reformasi polri
Rating: Hoaks

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close