Nusantaratv.com-Sebuah unggahan video di YouTube mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Mahfud Md dari jabatannya sebagai anggota Tim Reformasi Polri. Video itu juga menarasikan bahwa keputusan tersebut diambil karena Prabowo marah atas dugaan Mahfud membela Roy Suryo, tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Narasi dalam video tersebut berbunyi: “PRESIDEN PRABOWO COPOT MAHFUD MD MALAM INI ! PROF SENGKUNI MALAH BERKHIANAT ROY DIVONIS SEUMUR HIDUP”
Dilansir dari Antara, klaim tersebut tidak terbukti. Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo maupun kementerian atau lembaga terkait mengenai pencopotan Mahfud Md dari Tim Reformasi Polri. Hingga saat ini, Mahfud Md masih tercatat sebagai anggota tim tersebut bersama Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Baca juga: Cek Fakta: Prabowo Bebastugaskan AHY
Selain itu, pada Jumat 21 November 2025, Mahfud Md bersama Jimly Asshiddiqie diketahui menyerahkan buku karya pribadi berjudul “Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945” kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Jakarta. Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo mencopot Mahfud Md dari Tim Reformasi Polri tidak berdasar.
Klaim: Prabowo copot Mahfud Md dari anggota reformasi polri
Rating: Hoaks




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh