Nusantaratv.com-Kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah yang diammbil Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menuai reaksi dari sejumlah gubernur. Pada hari ini, Selasa (7/10/2025) para gubernur termasuk Gubernur Maluku Utara menyampaikan aspirasi kepada Menkeu terkait dengan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026.
Mereka berharap pertemuan itu menghasilkan solusi usai dana TKD dipotong, sehingga pembangunan infrastruktur daerah pada akhirnya dapat tetap berjalan optimal.
"Total dana transfer pusat ke Provinsi Maluku Utara pada 2025 sekitar Rp 10 triliun, namun tahun berikutnya menurun menjadi Rp 6,7 triliun atau berkurang sekitar Rp 3,5 triliun. Dari angka itu, pemotongan terbesar terjadi pada pos DBH yang mencapai 60 persen, sehingga berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan prioritas," kata Sherly Tjoanda Laos seperti diberitakan Nusantara TV.
Menurut Sherly, pemotongan dana transfer membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas karena sebagian besar anggaran kini hanya cukup untuk menutupi belanja rutin dan kebutuhan operasional pemerintahan. Akibatnya, belanja infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan ikut terpangkas. Oleh karena itu para kepala daerah meminta agar pemotongan dana transfer tidak dilanjutkan untuk mencegah perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Sherly menyebut Menkeu berkomitmen mencari solusi terbaik agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil tanpa mengorbankan keseimbangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
"Mudah-mudahan Pak Menteri Keuangan bisa berkomunikasi dengan baik mencari solusi yang baik," kata Sherly. "Sehingga kita untuk ke depan pembangunan infrastruktur tetap bisa berjalan dengan baik, gaji PPPK dan belanja pegawai tetap jalan, pertumbuhan ekonomi sesuai yang diharapkan pun tetap jalan."