Nusantaratv.com-Setelah sempat dirawat selama sepekan, anak disabilitas tunagrahita yang menjad korban akibat dihakimi massa di Karawang, Jawa Barat, akhirnya meninggal dunia. Keluarga menuntut para pelaku yang menganiaya korban segera ditangkap dan dihukum setimpal.
Orang tua angkat dan anggota keluarga korban hanya bisa menangis saat mendengar kabar tewasnya Rido. Anak yatim piatu berusia 15 tahun yang menjadi korban main hakim sendiri dari warga.
Korban mengalami luka-luka parah di sekujur tubuh akibat dihakimi massa yang menuduhnya mencuri di rumah warga Desa Tegalwaru, Karawang, Jawa Barat.
Peristiwa maut itu terjadi pada Selasa dini hari 4 November lalu. Akibat menjadi bulan-bulanan massa, korban harus dirawat intensif di RSUD Karawang sebelum akhirnya dipindahkan ke RSUD Bayu Asih, Purwakarta untuk menjalani operasi bedah saraf. Namun nyawa anak malang itu tetap tak tertolong dan dinyatakan tewas pada Kamis (13/11/2025) kemarin.
"Pokoknya semoga ketangkap cepat-cepat diadili. Tanggung jawab. Dihukum setimpal," kata bibi korban, Yana seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Newsflash.
"Karena nih anak kan disabilitas Pak. Kita yang normal saja kan enggak boleh pakai kekerasan. Apalagi yang disabilitas gitu loh. Pokoknya minta dihukum," imbuhnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan resmi ke Polres Karawang pada Selasa, 11 November lalu. Namun, polisi hingga kini belum menangkap para pelaku yang menganiaya korban.
Demi membantu proses hukum yang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak, pihak keluarga sepakat untuk mengotopsi jasad korban di Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung.
"Diduga dilakukan pemukulannya menggunakan benda tumpul," ujar Kuasa hukum keluarga korban Aris Nurjaman.
Keluarga berharap proses hukum bisa berjalan adil dan transparan sehingga kejadian serupa tak terulang kepada warga penyandang disabilitas lainnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh