Peradi: Kemajuan Ekonomi Suatu Negara Selaras dengan Perkembangan Hukumnya

Nusantaratv.com - 11 Agustus 2025

Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan (tengah) dalam acara LAWASIA Belt and Road Initiative and Employment Law Conference 2025 di Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025. (ANTARA)
Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan (tengah) dalam acara LAWASIA Belt and Road Initiative and Employment Law Conference 2025 di Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025. (ANTARA)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) yang juga merupakan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Otto Hasibuan menegaskan bahwa kemajuan ekonomi suatu negara akan diiringi dengan perkembangan hukum. Menurutnya, kerja sama ekonomi antarnegara otomatis melibatkan pembahasan aspek hukum, terutama terkait proyek perdagangan maupun infrastruktur.

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menghadiri LAWASIA Belt and Road Initiative and Employment Law Conference 2025 di Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025.

“Contohnya terkait dengan buruh, jika proyek ekonomi berjalan, maka buruh-buruhnya harus pula terlindungi oleh hukum. Jangan sampai ekonomi berjalan, tetapi pekerjanya tidak dilindungi," ujarnya.

Otto Hasibuan berharap para advokat maupun konsultan hukum memahami perkembangan dan inovasi aturan ekonomi di berbagai negara, termasuk kesepakatan pembangunan infrastruktur dalam Inisiatif Sabuk dan Jalan (Belt and Road Initiative/BRI) serta regulasi ketenagakerjaan. Otto menilai, BRI telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan regional Asia, mulai dari kereta cepat hingga zona industri, serta dari koridor digital hingga kerja sama energi.

“Belt and Road Initiative ini telah berkembang melampaui infrastruktur fisik,” ujarnya, dilansir dari Antara.

Peradi bekerja sama dengan LAWASIA, organisasi yang beranggotakan pengacara, hakim, ahli hukum, dan organisasi hukum regional di Asia Pasifik, untuk menggelar konferensi internasional pada 10–11 Agustus 2025. Acara tersebut bertajuk Belt and Road Initiative & Employment Law Conference 2025: Updates on BRI Policies and Investment Laws in Asia’s Dynamic Markets and Challenges of Employment Law in Asian Countries.

Konferensi ini menjadi wadah berbagi pandangan antara peserta dan pembicara dari berbagai negara guna mendorong iklim investasi yang sehat di Indonesia bagi pengusaha, investor, dan pekerja. 

Otto menyebut kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Peradi dalam menciptakan advokat berkualitas dengan wawasan luas serta jaringan lintas negara, sehingga advokat Indonesia dapat setara dan bersaing di tingkat global.

Konferensi dihadiri lebih dari 100 peserta, termasuk 37 dari Indonesia, 17 dari China, 7 dari Malaysia, 6 dari Singapura, 4 dari India, 3 dari Australia, 2 dari Hong Kong, serta peserta lain dari Filipina, Taiwan, Vietnam, dan Brunei Darussalam. Sejumlah pembicara hadir dari berbagai firma hukum dalam dan luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, China, Thailand, dan Amerika Serikat.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close